Perkara yang mengikuti dua hari raya (idul
fitri dan idul adha)
Perkara sunnah yang mengkuti dua hari raya, diantaranya yaitu:
·
Disunnahkan makan sebelum sholat idul fitri
dan menahan untuk tidak makan pada waktu sholat idul adha sampai waktu sholat selesai.
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh baridah
“nabi muhammad tidak keluar pada idul fitri sehingga
beliau makan, dan pada waktu sholat idul adha beliau tidak makan sehingga
beliau keluar dan beliau makan setelah selesai ibadah”.
·
Disunnahkan mandi, membersihkan badan,
menggunakan wangi-wangian. Hal ini diqiyaskan pada sholat jumat. Berdasarkan
hadis:” sesungguhnya ibnu Abbas mandi pada hari raya sebelum berangkat.
·
Waktu mandi dapat dilakukan waktu malam
hari karena sholatnya dilakukan pada awal waktu siang (pagi hari). Tetapi
dibolehkan juga mandi pada waktu mau mendekati sholat jika tidak mengganggu
sholat.
·
Disunnahkan menggunakan pakaian yang baik.
Berdasarkan hadis dari ibnu Umar berkata:”Umar menemukan kain sutra yang
dijual dan berkata kepada Rasul:”ya rasulullah belilah sutra ini maka engkau
akanmenjadi tampan karena hari raya dan merayakannya. Maka Nabi bersabda:”
sesungguhnya ini adalah pakaian bagi orang yang tidak mempunyai budi pekerti”.
·
Disunnahkan ketika berangkat dan pulang
dari sholat hari raya menggunakan jalan yang berbada. Hadis yang diriwayatkan dari jabir: Nabi apabila
berangkat sholat hari raya membedakan jalan.
·
Disunnahkan menghidupkan malam hari raya
dengan beribadah.
Berdasarkan hadis nabi: “ barang siapa yang
menghidupkan malam hari raya maka ia tidak akan mati hatinya pada hari hati
pada mati.
TAKBIR
Takbir pada dua hari raya hukumnya sunnah.
Berdasarkan hadis dari Umi ‘Atiyah berkata: kami
diperintahkan untuk mengikuti beserta orang-orang yang haid, maka kami
bertakbir mengikuti takbirnya orang-orang muslim.
Takbir ada 2 yaitu takbir mursal dan takbir muqoyyad
1. Takbir mursal yaitu takbir yang tidak ditentukan dalam keadaan tertentu.
Bisa dilaksanakan di rumah, masjid, jalan, pada waktu malam dan waktu siang.
Dilaksanakannya takbir mursal yaitu pada waktu terbenamnya matahari malam hari
raya sampai imam takbir pada waktu takbiratul ihram sholat “id.
Berdasrkan
firman allah:
Takbir idul
adha dapat diqiyaskan pada takbir idul fitri.
2. Takbir muqoyyad yaitu takbir yang ada pada waktu setelah sholat
maktubah dan waktunya selain orna haji
yaitu subuh hari arafah sampai asar hari tasri’. Hadist dari Ali r.a. : sesungguhnya
nabi mengeraskan suarnaya pada sholat maktubah dangn bismillahirahmanirrahim
dan membaca qunut pada sholat fajar dan bertakbir pada hari arafah dari sholat subuh dan selesai atau berakhir pada sholat
asar akhir hari tasri’.
LAFAD TAKBIR
Sesungguhnya nabi bertakbir pada bukit shofa
PELAJARAN KE 28
ADAB JENAJAH DAN OARANG YANG SEDANG
MENGHADAPI SAKARATUL MAUT
Disunnahkan bagi orang yang menghadapi sakaratul maut untuk meletakkan
miring pada lambung yang kanan (miring ke kanan) menghadap kiblat seperti
seorang mayat ketika diletakkan di liang lahat. Maka apabila tidak memungkinkan
naka diletakkan miring ke kiri. Apabila tidka memungkinkan juga maka tidur
dengan keadaan kepala lebih tinggi dari perut seperti hadist yang diriwayatkan
dari abi Qotadah r.a. : sesungguhnya
nabi ketika datang ke madinah beliau bertanya tentang bara’ bin na’rud r.a.
kemudian sahabat menjawab “telah meninggal dan telah berwasiat denagn 1/3
hartanya kepada beliau hai rasulullah, dia juga berwasiat agar dihadapkan ke
arah kiblat ketika sakaratul maut. Kemudian nabi saw berkata: mendapat kesucian
dan saya telah menolak harta 1/3 dan memberikan kepada anaknya, kemudian nabi
pergi melaksanakan sholat dan berkata
(berdoa)
Dan hendaknya bagi orang yang sakaratul maut di talqin atau dituntun
dengan lafad-lafad lailahaillallah dengan dituntun orang yang berada didekatnya
sekiranya orang yang sakaratul maut itu mampu mendengar dan menirukannya.
Berdasarkan hadis dari abi sa’id al-hudni r.a.al-hudni r.a.kata: rasul saw
bersabda:” tuntunlah orang yang hendak menghadapi kematiandengan lafad
lailahaillallah
Hendaknya ornagyang sakaratul maut dibacakan yasiin . berdasarkan hadis
dari ma’qul bin yasar r.a sesungguhnya rasul saw bersabda: bacalah atas kalian
kalian semua kepada orang yang meninggal yaitu surah yasiin”.
Disunnahkan bagi orang yang sakaratul maut untuk berhusnudzon kepada Tuhannya
dengan diberi semangat olh oramg yang ad disamping tentang rahmat Allah.
Berdasarkan hadis Rasulullah Saw bersabda :tidak beriman dari salah saatu dari
kalian semua kecuali berkhusnudzon kepada Allah.
Maka ketika telah meninggalkan hendknya dipejamkan mata simayat dan
diatali dari dagu sampai keatas kepala karena untuk menjaga mulut simayat agar
tigak terbuka dan kemasukan sesuatu atau kotoran.
Dan disunnahkan juga membungkus mayat atau menutup mayat dengan kain.
Berdasarkan hadis dari Aisyah: sesungguhnya
nabi SAW dibungkus dengan kain yang ringan dan dihadapkan kekiblat
sebagai mana seorang yang dihadapi dengan sakarotul maut dan dilunasi utangnya.
Hadis dari Abu hurairah, nabi bersabda: adapun jiwa orang mukmin ( itu
digantungkan oada hutangnya hingga dibayar atau dilunasi)
Dan dilaksanakannya wasiat mayit dan dirawat mayit tersebut ketika benar
benar diyakini telah meninggal.
Sebagaimana hadist yang
diriwayatklan umi athiyah, Ia berkata: Rasulullah masuk ditengah-tengah kita,
ketika itu kita sedang memandikan puterinya, kemudian beliau berkata :
mandikanlah ia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu dengan menggunakan air
dan daun bidara, dan pada bilasan trakhir, berilah kapur (kapur barus) atau
yang semacamnya.jika kalian telah selesai, panggilah aku, maka ketika kita selesai
kami memanggil nabi, kemudian beliau melemparkan sarung kepada kami, seraya
perkata: pakaikanlah sarung ini dan dalam riwayat lain: mulailah (memandikan)
dari bagian kanannya atau tempat-tempat wudhunya.
Lalu lemaskanlah persendiannya agar mudah dalam mengkafani dan
handukilah ia agar kain kafanya tidak basah.
ORANG-ORANG YANG MEMANDIKAN
Mayat laki-laki dimandikan oleh kerabat laki-laki, karena mereka lebih
pantas dan lebih utama dalam memandikan dan mensholatkan. Lalu laki-laki
lainnya (bukan kerabat), laluistrinya, karena ia lebih banyak melihatnya,
kemudian wanita yang masih makhrom, karena sempurnaya kasih sayang. Dan amayat
perempuan dimandikan kerabat perempuannya, karena mereka lebih sayang
dibandingkan lainnya, lalu suaminya kaena ia lebih banyak dilihatnya, lalu
laki-laki yang masih mahrom dengannya. Jika tidak ditemukan memandikan mayat
laki-laki, kecuali wanita yang bukan mahram, atau sebaliknya, maka tayamumilah
ia. Karena adanya keharaman melihat sesuatu dari anggota badan mayit (bagi
selain mahram).
MENGKAFANI
Mengkafani ini hukumnya fardu kifayah. Sebagaimana dijelaskan dalam
hadist shahih : sesungguhnya laki-laki yang berdsama rasul, terlembar dari
untanya, dan ia adalah orang yang sedang ihram. Lalu nabi bersabda: mandikanlah
ia dengan air dan daun bidara, dan kafanilah ia dengan pakainnya dan jangan
membarinya wewangian serta janagn kalian menutup kepalanya karena kelak ia akan
dibangkitkan dalam keadaan membaca talbiah,
Dan paling sedikitnya kafan adalah 1 lembar pakaian yang bisa menutupi
auratnya.
Berdsarkan hadist shohih: sesungguhnya mus’ab bin umair terbunuh dalam
perang uhud, dan ia hanya meninggalkan kain wol, jika kain itu digunakan untuk
menutupi kepalanya, maka kakinya terlihat dan jika digunakan untuk menutup
kakinya maka kepalanya terlihat. Lalu Rasulullah berkata : tutuplah kepalanya
dengan kain itu dan jadikanlah rumput itu sebagai penutup ke-2 kakinya.
Paling sempurna-sempurnya mengkafani mayat laki-laki adalah dengan tiga
lapis kain putih, yang setiap satu kain itu bisa menutupi seluruh badan mayat
dan tidak terdiri dari gamis dan surban.
Sebagaimana hadist dari aisyah r.a. beliau berkata : rasulullah dikafani
dengan tiga pakaian sahuliyah, yang tidak terdiri dari gamis dan surban.
Sebagaimana hadist dari laila binti qonif ats-tsaqofiyah r.a. ia
berkata: saya bersama orang yang memandikan putri rasulullah dan kain kafan
atau pakaian yang diberikan pertama kali kepada kami adalah sarung lalu kain
penutup, lalu kerudung, kemudian selimut lalu dilipat setelah memakaian pakaian
lainnya ia berkata: rasulullah dalam keadaan duduk di pintu dan kami menerima
kafan-kafan tersebut satu persatu.
0 komentar:
Posting Komentar